JAKARTA,MENITINI.COM-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas menyusul dua kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran yang menimbulkan korban jiwa. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, program pendidikan dokter spesialis di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Universitas Diponegoro/Undip) dan program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung dihentikan sementara guna evaluasi menyeluruh.
“Kami hentikan dulu pendidikannya. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak—harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya,” ujar Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4), di Jakarta.
Langkah ini menyusul kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS Kariadi akibat dugaan perundungan. Kemenkes, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemendikbudristek, telah melakukan audit untuk mengungkap akar permasalahan.
“Sekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya baik. Tinggal kami tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, penghentian sementara program di RS Hasan Sadikin dilakukan menyusul laporan dugaan kekerasan seksual oleh dokter residen terhadap sejumlah korban. Evaluasi saat ini tengah dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Penghentian hanya berlaku untuk kegiatan pendidikan di RS Hasan Sadikin, sementara proses belajar di rumah sakit lain tetap berlangsung. “Kami ingin pastikan rumah sakit di bawah Kemenkes bebas dari kejadian seperti ini,” tegas Menkes.
Secara hukum, kedua kasus tersebut juga tengah diproses. Kasus perundungan di Semarang telah masuk tahap P21 dan akan segera disidangkan. Sementara kasus kekerasan seksual di Bandung masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Menkes berharap langkah tegas ini menjadi titik balik untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran yang lebih aman, berintegritas, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.*
- Editor: Daton