DENPASAR,MENITINI.COM-Kasus pencurian motor yang sempat bikin heboh di Warung Makan Rasa Sakti, Jalan Merdeka No. 1, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, akhirnya terbongkar. Pelakunya, pria berinisial MNM (27), ditangkap polisi setelah sempat “plesir” ke wilayah Gunaksa, Klungkung.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor dan uang tunai milik korban,” ujar Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., Selasa (25/11).
Aksi pencurian terjadi Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Korban, pegawai warung bernama Danil Faroza, kaget bukan main saat mendapati motor operasional hilang bersama uang tunai Rp400 ribu yang sebelumnya aman di laci.
Menurut polisi, MNM masuk ke warung layaknya pembeli biasa, tapi pulangnya justru membawa souvenir berupa motor dan uang tunai. Modusnya pun klasik: kunci nyantol, iman goyah.
Polisi kemudian bergerak cepat. Lokasi diperiksa, saksi dimintai keterangan, CCTV ditonton sampai habis. Dari situlah jejak MNM terendus hingga akhirnya berhasil diamankan di Gunaksa.
Barang bukti yang ikut diamankan cukup lengkap: satu unit Honda Vario DK 3098 CE, uang tunai Rp400 ribu, satu kaos putih bertuliskan “Bali”, dan celana jeans hitam—sebuah outfit yang tampaknya tidak membantu pelaku terlihat lebih tidak mencurigakan.
Kepada penyidik, MNM mengaku motor curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, rencananya keburu gagal sebelum masuk episode berikutnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci ataupun uang di tempat yang mudah dijangkau,” pesan Kompol Tomiyasa.
Saran penting, apalagi mengingat modus “kunci nyantol” belakangan seakan punya magnet tersendiri bagi para pencuri yang imannya sering drop mendadak.*
- Editor: Daton









