Penambang Ilegal di Gunung Botak Ditemukan Meninggal, Diduga Akibat Dibunuh 

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi. (Net)

AMBON, MENITINI.COM – Penemuan sesosok mayat penambang ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tepatnya di Jalur E Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (14/7/2025).

Korban diketahui bernama La Haji (42), warga Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon ini, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sekujur tubuhnya dipenuhi luka sayatan. Diduga korban meninggal karena dibunuh.

“Betul sekitar jam 7 pagi tadi ada penemuan mayat di sini, kemungkinan dia dibunuh, karena ada banyak luka bekas sayatan di tubuhnya,” kata salah seorang warga Waelata.

Menurut warga, korban selama ini bekerja di lokasi mesin diesel penyedot air di areal Tanah Merah. Namum, korban ditugaskan untuk menjaga mesin penarik air yang berada di Jalur E Desa Wamsait.

BACA JUGA:  Sempat Palang Jalan, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Pembunuhan RO Ditangkap

“Kita kenal karena korban selama ini mengoperasikan dompleng (mesin diesel penyedot air) di Tanah Merah, tapi sudah dipindahkan ke Wamsait,” kata warga.

Adapun korban pertama kali ditemukan meninggal oleh seorang rekan korban bernama Anto. Penemuan itu langsung dilaporkan ke warga lainnya.

Setelah dilaporkan, polisi bersama warga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban.

Ps Kepala Seksi Humas Polres Buru Aipda M.Y.S Djamaludin membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Betul ada sesosok mayat pria yang ditemukan tadi pagi di Jalur E kawasan Gunung Botak,” kata Djamaludin kepada wartawan. 

Dia mengatakan, saat ini tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Buru dan Polsek setempat masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA:  Bunuh Jukir demi Judi Slot, Pria Asal Banyuwangi Divonis 19,5 Tahun Penjara

“Untuk motifnya belum diketahui, karena saat ini tim masih melakukan olah TKP di lapangan,” jelasnya.

Sesuai rencana, jenazah korban akan dibawa pulang ke keluarganya di Desa Waeheru Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

“Rencanaya jenazah korban akan dipulangkan ke Waiheru Ambon,” tutup Djamaludin. (M-009).

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami