DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada para sulinggih, tokoh suci yang memimpin berbagai upacara yadnya umat Hindu di Bali.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-4 Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SHKDN) Pusat di Denpasar, Senin (23/2/2026).
“Para Sulinggih adalah mereka yang menjaga Bali secara ritual, sehingga sebagai pemerintah atau guru wisesa berkewajiban memberikan perlindungan dan perhatian kepada para Sulinggih,” ujar Koster.
Menurutnya, para sulinggih memikul tugas dan tanggung jawab yang berat di bidang ritual dan spiritual, khususnya dalam menjaga kedamaian serta keselamatan Bali secara niskala atau non-duniawi.
“Ini agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam rangka menjaga Bali, dan mampu membawa arus kebaikan secara terus menerus,” sambungnya.
Koster menjelaskan, Bali yang memiliki luas wilayah relatif kecil dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa memiliki kekhasan dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Keunikan tersebut terletak pada budaya yang menjadi bagian dari cara hidup masyarakatnya.









