Pemprov Bali Salurkan Santunan Rp45 Juta untuk Keluarga Korban Banjir

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berdialog dengan keluarga korban banjir sebelum penyerahan santunan di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Pemerintah Provinsi Bali memberikan santunan sebesar Rp45 juta untuk setiap keluarga korban meninggal dunia akibat banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berdialog dengan keluarga korban banjir sebelum penyerahan santunan di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Pemerintah Provinsi Bali memberikan santunan sebesar Rp45 juta untuk setiap keluarga korban meninggal dunia akibat banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bali. (Foto: Istimewa)

  • Editor: Daton

Halaman 2 dari 2
Scroll to Top