Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berdialog dengan keluarga korban banjir sebelum penyerahan santunan di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Pemerintah Provinsi Bali memberikan santunan sebesar Rp45 juta untuk setiap keluarga korban meninggal dunia akibat banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bali. (Foto: Istimewa)