logo-menitini

Pemkab dan DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8).
Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8). (Foto: Humas Badung)

BADUNG, MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama DPRD Badung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD dan nota kesepakatan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8). Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, dan tenaga ahli DPRD Badung.

BACA JUGA:  Bupati Badung Resmikan Groundbreaking Banyan Tree Pecatu di New Kuta Golf

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung atas pembahasan yang selesai tepat waktu, serta tanggapan dan masukan terhadap strategi kebijakan pembangunan daerah. “Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia berharap setelah diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Sementara dokumen KUA-PPAS 2026 akan menjadi acuan pengalokasian anggaran bagi tiap perangkat daerah. “Pelaksanaan program diharapkan berjalan optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas menuju tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya menjelaskan, Perubahan APBD 2025 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp11,1 triliun lebih dan belanja daerah Rp12,7 triliun lebih. Sementara KUA-PPAS 2026 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp12,3 triliun lebih dan belanja daerah Rp13,2 triliun lebih. “Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pelajar Tabanan Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Kapal Badung

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali