JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah memastikan penerapan sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) tidak akan menghapus peran perguruan tinggi. Sebaliknya, model ini justru dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pendekatan hospital-based membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjawab masalah distribusi dokter spesialis, terutama di 25 provinsi yang masih mengalami kekurangan tenaga medis.
“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif. Rumah sakit tetap wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi sesuai standar pendidikan tinggi kedokteran,” ujar Budi dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi, Senin (20/10/2025).
Menurut Budi, Indonesia diperkirakan masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032. Melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit, peserta dapat menempuh pendidikan di daerah asalnya sehingga bisa langsung mengisi kebutuhan di rumah sakit setempat.
Dengan cara ini, daerah-daerah terpencil tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokter spesialis seperti bedah jantung, anestesi, maupun kebidanan. Budi menilai langkah tersebut menjadi upaya nyata untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan berkualitas di seluruh penjuru negeri.
Selain mempercepat ketersediaan tenaga medis, sistem hospital-based juga dinilai lebih efisien dari segi biaya pendidikan. “Di banyak negara maju, dokter spesialis dididik di rumah sakit dan dibayar, di Indonesia satu-satunya yang masih sepenuhnya berbasis universitas,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan, sistem hospital-based dan university-based akan berjalan secara paralel. Uji coba model baru ini telah dimulai di enam rumah sakit pendidikan dengan melibatkan 109 peserta dari berbagai daerah.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Ia menekankan pentingnya penerapan dual track system atau sistem dua jalur.
“Kita membutuhkan lebih banyak dokter, kita butuh mereka secepatnya,” kata Pratikno dalam konferensi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, masalah kekurangan dokter spesialis bukan hanya terkait jumlah, tetapi juga ketimpangan distribusi antarwilayah. “Kita belum mampu memenuhi janji konstitusional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata,” ujarnya.
Pratikno menegaskan bahwa penerapan dua jalur pendidikan bukan merupakan bentuk kompetisi antar sistem. “Kedua sistem ini harus saling melengkapi untuk menjawab kebutuhan tenaga medis secara cepat dan efektif,” ucapnya.
Kebijakan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem pendidikan kedokteran nasional. Pemerintah berharap, penerapan model ganda ini dapat mempercepat ketersediaan dokter spesialis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah dengan fasilitas kesehatan yang masih terbatas.*
- Editor: Daton









