Pemerintah Singapura tidak Menjelaskan Alasan Penolakan UAS Masuk ke Negaranya

Ustad Abdul Somad (UAS) (FOTO: CNN Indonesia)

DENPASAR, MENITINI-Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, Pemerintah Singapura hingga saat ini tidak bisa menjelaskan alasan yang masuk akal kenapa Ustad Abdul Somad (UAS) tidak bisa masuk ke Singapura. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura untuk menanyakan kenapa UAS tidak bisa masuk ke Singapura. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan,” ujarnya Selasa (17/5/2022).

Menurut Suryopratomo, dalam koordinasi dengan kantor imigrasi setempat di Singapura, hanya dijelaskan bahwa statu UAS itu Not to Land atau NtL Singapura. NtL itu artinya seseorang atau orang asing tidak bisa masuk ke negara tertentu. “Jadi statusnya NtL. Jadi tidak bisa masuk ke Singapura. Apa alasannya, hingga kini tidak ada penjelasan. Sebab itu hak sebuah negara. Meski demikian kami akan terus berupaya untuk bertanya kenapa itu terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Disambut Haru Mahasiswa Indonesia di Abu Dhabi

Status NtL itu perlu dijelaskan lebih detail supaya tidak menimbulkan penafsiran yang memicu politik antarnegara yang tidak kondusif. Status NtL itu artinya UAS belum masuk wilayah Singapura. UAS baru berada di wilayah Imigrasi Singapura. Saat berada di Imigrasi itulah UAS ditolak. Jadi belum masuk wilayah negara Singapura. Sebab kalau sudah lolos dari Imigrasi dan sudah berada di Singapura, maka UAS harus dideportasi. Kalau UAS dideportasi berarti sudah berbeda ceritanya.

BACA JUGA:  Siswa Nias Selatan Sampaikan Keluhan MBG ke Prabowo di Hambalang: “Programnya Belum Sampai di Sekolah Kami”

Kedubes RI untuk Singapura mengaku tidak pernah dihubungi Imigrasi Singapura. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura saat mengalami permasalahan di Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau keimigrasian Singapura langsung bekerja untuk seluruh WNI yang bermasalah. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi. M-006

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top