BADUNG,MENITINI.COM –Kasus kematian tragis perempuan berinisial E.S. (41) yang ditemukan tewas dengan luka gorok di kamar kosnya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polsek Kuta berhasil meringkus pelaku berinisial K.M. di Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (13/10/2025).
Informasi di lapangan menyebutkan, K.M. alias A.L. merupakan teman dekat sekaligus suami siri korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Manado untuk menghindari kejaran polisi.
“Ya, pelaku ditangkap di Manado. Pelaku ini adalah pasangan korban atau suami siri,” ungkap sumber kepolisian, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan, pelaku sempat membawa kabur ponsel korban dengan tujuan agar keberadaannya tidak mudah dilacak. Namun upayanya itu gagal setelah polisi bergerak cepat dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan di Bali.
“Mungkin nanti Bapak Kapolresta atau Kasat Reskrim yang akan merilisnya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, E.S. ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di kawasan Legian, Kuta, Badung, pada Senin (13/10/2025) sore. Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di leher.
Peristiwa itu terungkap setelah tetangganya, R.Y. (26), mencium bau tidak sedap dari kamar korban sekitar pukul 17.39 Wita. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.*
- Editor: Daton









