Pelaku Curanmor Tanpa Baju, Ditangkap Sebelum 24 Jam

Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel
Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel

Atas kejadian itu, Korban melapor ke Polsek Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. ari hasil olah TKP serta keterangan korban dan saksi polisi mendapati ciri pelaku. Diduga pelaku yang melakukan pencurian adalah seorang laki laki yang awalnya melintas di dekat TKP tanpa menggunakan pakaian.
“Karena dari keterangan saksi seorang pria skitar umur 35 tahun berperawakan kurus tanpa pakaian lewat di dekat tkp. Berawal dari petunjuk itu tim opsnal melakukan penyisiran di seputaran tkp dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku sering melintas di dekat jalan Tukad Pakerisan. Saat tim opsnal melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan pelaku saat sedang berbelanja di Jalan Tukad Pakerisan. Dia ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” beber Sukadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian serta baju milik pelaku. ” Pelaku sudah ditahan dan kini sedang dimintai keterangan,” tambahnya. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Sita Rest Area Km 21 Tol Jagorawi, Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami