Pelajar di Denpasar Nekat Curi Motor Untuk ke Sekolah 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang pelajar SMA berinisial GM ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Remaja kelahiran Lampung, 23 Oktober tahun 2007 itu ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor. Aksinya itu dilakukan karena dirinya mengaku membutuhkan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah. 

“Pelaku mengaku mencuri karena butuh motor untuk berangkat ke sekolah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin (18/4/2022). Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya di jalan Raya Pemogan, gang Anggrek 1, kampung Islam, Kepaon, Denpasar Selatan pada Minggu (20/3/2022) lalu. 

Korbannya seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Fakhri Hidayat. Dalam melakukan aksinya pelaku mencuri satu unit Honda Beat bernomor polisi DK 4438 ADJ. Kejadian bermula saat adik korban sempat memakai sepeda motor korban tersebut. Sepulangnya dari yayasan yatim piatu, adik korban lalu memarkir sepeda motor itu di depan rumah tanpa dikunci stang. 

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan Puji Public Trust Kejaksaan, Hebat dan Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *