Sabtu, 27 Juli, 2024

Petugas melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir liar. (Foto: M-003)

KUTA,MENITINI.COM – Sempat menghilang setelah gencar penertiban parkir di badan jalan di Pantai Kuta, kini parkir di badan jalan kumat lagi.  

Melihat kenyataan tersebut, Desa Adat Kuta kembali melakukan peringatan dengan menggembos ban kendaraan. Kali ini petugas dilengkapi senjata khusus untuk mengempeskan kendaraan.

Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana mengatakan pihaknya melakukan penggembosan roda kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.

Ia menegaskan siapapun pengunjung yang parkir sembarangan dan melanggar rambu, hal itu tentu akan diambil tindakan tegas oleh pengaman swakarsa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan Kuta.

“Saya berharap tindakan ini dapat menjadikan Kuta menjadi wilayah yang lebih nyaman dan aman bagi semua pengunjung dan warga setempat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sempat Tiarap Saat WWF ke-10, Trek-trekan Kembali Marak di Kuta Selatan

Langkah peringatan dengan penggembosan roda kendaraan merupakan bagian dari langkah tegas desa  adat atas membandelnya pengendara yang parkir sembarangan.

Hal itu sangat diperlukan mengatasi kesemrawutan parkir liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan wilayah. Sejak dua bulan lalu pihaknya telah melengkapi petugas dengan alat penggembosan ban kendaraan.

Selain itu, bagi kendaraan taksi yang parkir di lokasi terlarang juga dilakukan pengambilan side box yang kemudian dapat diambil kembali setelah pemilik menerima edukasi.

Menurutnya, dengan tindakan tersebut diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di Kuta akan semakin meningkat. Sejauh ini tindakan yang diambil tersebut belum ada laporan protes atau keluhan dari masyarakat.

Ia menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan protes, sebab apa yang dilakukannya itu semata merupakan bentuk komitmen terhadap kenyamanan dan ketertiban di Kuta. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Turis Arab Saudi dan India jadi Korban Jambret di Kuta