KLH Ajukan Gugatan Rp4,8 Triliun terhadap Enam Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah hukum tegas dengan mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup berskala besar di Provinsi Sumatera Utara. Gugatan tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Fokus utama penegakan hukum ini diarahkan […]
KLH Ajukan Gugatan Rp4,8 Triliun terhadap Enam Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut Read More »









