Sabtu, 27 Juli, 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana (Foto: Ist)

Kajati Bali yang juga Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, MENITINI.COM – Masih ingat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Imigrasi Ngurah Rai oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, 14 Nopember 2023 lalu?

Saat itu, lima pegawai imigrasi terjaring OTT, menerima suap di fast track, fasilitas yang diperuntukan bagi penumpang lansia, ibu hamil, anak dan pekerja migran Indonesia ketika mengurus dokumen keimigrasian.  

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kemudian menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Haryo Seto sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan Lapas Kerobokan.  

Beberapa hari mendekam di Rutan, Haryo Seto kemudian dikeluarkan dari tahanan setelah adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari Dirjen Imigrasi   dan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI, Ngurah Rai, dengan alasan kepentingan pemeriksaan internal dan evaluasi.

BACA JUGA:  Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

Tersangka dijamin tidak melarikan diri dan oleh Kejati Bali dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Ternyata, setelah enam bulan sejak OTT, kasus ini seakan jalan ditempat bahkan terkesan dihentikan. Pasalnya, tersangka, Haryo Seto sudah dipindah tugaskan ke Jakarta.  

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana ketika ditanya perkembangan kasus OTT Imigrasi Ngurah Rai, membantah bahwa kasusnya dihentikan. “Saat ini sedang dikembangkan kasusnya,” ungkap Ketut Sumedana, saat ditemui, Minggu, 12 Mei 2024.  

Menurut Sumedana yang masih menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung ini, pihaknya tidak ingin terburu – buru dalam penanganan kasus OTT Imigrasi tersebut.

 “Semua harus lebih matang dan sedang dilakukan penangan yang intensif oleh penyidik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Bali, Bendesa Adat Berawa Ajukan Praperadilan

“Masih kita pelajari, dilihat perkembangannya nanti, kita lihat catatan dari PPATK karena ada dugaan aliran dana ke pejabat yang bersangkutan,” lanjutnya.  

Ditanya kemungkinan kasus ini ditutup, Ketut Sumedana mengatakan, bisa jadi ya, bisa jadi tidak karena  Kejati Bali ingin perkara ini matang.

Sementara itu terkait dengan penanganan perkara OTT Bendesa Adat Berawa, Ketut Sumedana mengakui, salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah Ponsel dari tersangka Ketut Riana.

Nah, menurut informasi, penyidik menemukan ada foto selfie Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana dengan Bupati Badung, Giri Prasta.  

Ketika ditanya tentang foto yang sekan – akan menunjukan kedekatan tersangka Ketut Riana dengan orang nomor satu di Badung itu, Kajati mengatakan dirinya tidak tahu.  

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Bali Tangkap Buronan Kasus Korupsi 

“Saya gak tahu (foto) itu,” kata Ketut Sumedana.

Menurut Kajati, dirinya tidak tahu ada hubungannya. “Kalau hubungannya, saya nggak tahu. Tapi kalau ada hubungannya dengan dia, kenapa ?  Tidak  ada hubungannya dengan kasus ini.   Itu kan seperti saya publik figure,  terus ada orang minta foto. Nah, kalo orang itu melakukan pencurian, tidak mungkin saya disalahin. Darimana hubungannya, kan nggak ada hubungannya,” tandas Sumedana. (M-003)

  • Editor: Daton