Operasi Zebra Salawaku, Ini yang Diingatkan Kapolda Maluku

AMBON,MENITINI.COM-Langkah bijak yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Maluku, Terkait kegiatan operasi ketertiban lalu lintas dengan sandi Zebra Salawaku Tahun 2023 resmi digelar di wiayah penghasilan rempah-rempah ini.

Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum pada, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan anggotanya agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak mencari kesalahan warga pengguna jalan.

“Dalam giat operasi jangan mencari-cari kesalahan, tapi pelanggaran yang berat dan membahayakan masyarakat lainnya ditindak secara proporsional,” ucap Kapolda saat memberikan arahan.

Jenderal bintang dua ini berharap agar anggota fokus pada tujuh pelanggaran dalam operasi Zebra Salawaku ini.

BACA JUGA:  Disetujui Kemendagri, TPP ASN Jembrana Segera Cair

Ketujuh pelanggaran itu diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan pengendara dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, kebut-kebutan di jalan, melawan arus lalu lintas, dan tidak menggunakan safety belt dan helm standar serta berboncengan lebih dari satu orang, kata Kapolda. 

Operasi Zebra Siwalima tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Pemilu 2024, sebut Kapolda. 

Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang penyelenggaraan operasi Mantap Brata tahun 2024,” jelas Kapolda.

Operasi Zebra Salawaku 2023 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini hingga 17 September 2023.

BACA JUGA:  KPK Segel Hotel di Tiga Gili, Kok Bisa?

Kapolda  mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, keamanan berlalu lintas di wilayah Maluku dapat terwujud dengan baik.

Kapolda berharap,  “semoga kegiatan ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisasi pelanggaran, kemacetan dan laka lantas,” tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton