BADUNG,MENITINI.COM-Operasi Zebra Agung 2025, selamat sepekan Polres Badung selama berhasil menjaring ratusan pelanggaran. Total 357 pengendara terjaring razia di berbagai titik di Kabupaten Badung.
Dari jumlah tersebut, 348 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 9 lainnya menerima sanksi tilang. Informasi itu disampaikan Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, saat memberikan keterangan pada Rabu (26/11/2025).
Kompol Sudarsana menyampaikan bahwa pelanggaran terbanyak masih berkutat pada masalah klasik: tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kebiasaan berbahaya berkendara sambil memegang ponsel.
Dari seluruh temuan tersebut, sembilan pengendara sepeda motor dikenakan tilang. Delapan ditindak melalui tilang elektronik, sementara satu orang ditilang manual lantaran kedapatan terlibat aksi balap liar.
“Satu pelanggar ini motornya kita tahan,” tegas Kompol Sudarsana yang saat itu didampingi Kasatlantas AKP Ni Luh Tiviasih.
Fokus Edukasi, Tapi Tetap Ada Penindakan
Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra lebih mengutamakan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan tegas bila pelanggaran yang dilakukan berpotensi membahayakan.
“Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif, karena tujuan utama operasi ini bukan semata-mata menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, petugas aktif memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara. Namun teguran tidak selalu cukup.
“Kami ingatkan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain tetap kami tindak tegas tanpa kompromi,” kata Kompol Sudarsana menegaskan. *
- Editor: Daton









