DENPASAR,MENITINI.COM – Polresta Denpasar mulai melakukan penindakan sehari setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Penindakan tersebut digelar di kawasan Traffic Light (TL) Sunset Road, Kuta, pada Senin (2/2/2026).
Dalam operasi kepolisian itu, petugas menindak ratusan pelanggar lalu lintas. Sejumlah pelanggar langsung diberikan sanksi tilang di tempat, sementara lainnya mendapat teguran melalui sistem elektronik maupun secara lisan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum yang humanis kepada pengguna jalan,” ujarnya.









