Oknum Pegawai Pajak Pratama Badung Utara Jadi Tersangka KDRT

Ilustrasi kdrt
Ilustrasi KDRT

Ia menginginkan hak asuh sepenuhnya ada pada ibu yaitu pada dirinya sendiri. Sedangkan beban nafkah ditanggung bersama dengan nominal sesuai aturan yang ada. Karena itu ia memohon kepada Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar dapat memutus perkara perceraian tersebut dengan memberikan hak asuh sepenuhnya kepada dia sebagai ibu. Mengingat anak perempuan dari perkawinan mereka masih kecil dan masih menyusui.

Selain itu PVW juga sangat khawatir terhadap kondisi psikis anaknya, bila harus diasuh bersama karena catatan kekerasan yang dilakukan PARK cukup membuat dirinya mengalami trauma mendalam. Dengan pertimbangan tersebut, PVW mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Denpasar. PVW memohon kepada Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonannya sesuai memori banding yang sudah diajukan pengacaranya. Selain dugaan KDRT, PARK juga pernah membuat PVW naik pitam lantaran tanpa sepengetahuannya, PARK diam-diam membuka Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Pajak) atas nama PVW.

BACA JUGA:  WNA Palestina Diadili di PN Denpasar, Terjerat Kasus Kiriman Ganja dari Belanda

Atas tindakan suaminya tersebut, PVW sempat melaporkannya kepada pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Badung Utara tempat PARK bekerja. Tetapi sampai saat ini, tidak tau apakah sudah diambil tindakan atas perbuatanya itu.
PARK akhirnya diadukan ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
PVW mengaku mengalami kekerasan sudah sangat sering sejak awal tahun 2020. Baik didorong, dijambak bahkan dalam kondisi hamil ia dipukul pakai bantal dengan keras. Iya juga dilempar dengan barang-barang. Ia pun visum hanya dua kali, walaupun kekerasan yang saya alami lebih dari dua kali.

Parahnya Sabtu 30 Oktober 2021, PVW mengendarai mobil mengajak anaknya jalan-jalan, sebagaimana biasanya dia lakukan setiap hari Sabtu. Saat melintas di perempatan Kreneng menuju Renon, tiba-tiba dari arah belakang, PARK muncul mengendarai sepeda motor.
Dia langsung mengintimidasi PVW dengan cara memepetkan sepeda motornya ke mobil yang sedang melaju dikendarai PVW sambil mengeluarkan HP merekam video istri dan anaknya yang masih di dalam mobil yang sedang melaju di jalan raya.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Kembalikan Uang Rp2 Miliar ke Kejaksaan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami