Jika Jadi Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Jabatannya

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto:Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara pengacara yang mendampingi Abdullah Hehamahua dkk dalam uji formil UU IKN, Victor Santoso Tandiasa juga meminta Anwar mundur dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi karena pernikahan itu akan berdampak negatif pada muruah MK di mata publik.

“Terhadap kedudukannya sebagai Ketua MK yang juga sebagai Ketua Majelis pada sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, saya berharap beliau dapat mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua MK ataupun sebagai Hakim MK demi menjaga muruah Mahkamah Konstitusi di mata publik atau masyarakat Indonesia,” kata Victor.

Victor mengatakan jika terjadi hubungan keluarga antara Ketua MK dengan Presiden, maka konflik kepentingan akan sulit dihindari. “Sebab menurutnya bagaimanapun Presiden merupakan pihak berperkara di MK dalam perkara Pengujian Undang-undang (PUU) maupun perkara Impeachment.

“Apabila terjalin hubungan keluarga yang cukup dekat antara Ketua MK dengan Presiden (calon adik ipar) sebagai pihak yang berperkara, tentunya tidak dapat dihindari munculnya kecurigaan publik terutama bagi pihak yang berperkara terhadap putusan-putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Victor.

BACA JUGA:  Taruna Indonesia di Jepang Bangga Sambut Prabowo di Tokyo

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top