Untuk mengetahui NIK Anda sudah benar dan sudah bisa digunakan untuk bayar pajak ataupun lapor SPT bisa mengecek lewat cara-cara berikut:
1. Via WhatsApp
Pengecekan bisa lewat WhatsApp dengan cara mengirimkan pesan dengan format;
- Nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
- Kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
2. SMS
Berikut ini format pesan pengecekan via SMS;
- Cek#KTP#NIK
- Kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999
3. Email
Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format;