BADUNG, MENITINI.COM — Rencana pembangunan jalur bawah tanah (subway) di sepanjang pesisir Pantai Jimbaran hingga Kelan kembali jadi sorotan masyarakat.
Tokoh Jimbaran, I Made Dharmayasa, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam merealisasikan proyek tersebut.
Menurutnya, kajian analisis terkait dampak lingkungan (Amdal) rencana tersebut sudah rampung dan dinyatakan aman dan mestinya sudah bisa direalisasikan.
Ia menilai keberadaan subway sangat mendesak. Tanpa jalur alternatif bawah tanah, arus kendaraan dari JLS justru berpotensi menimbulkan kemacetan baru di kawasan Simpang Nakula–Sahadewa Jimbaran.
Pria yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Kelurahan Jimbaran ini mengungkapkan pemerintah saat ini lebih memusatkan perhatian pada penyelesaian JLS.
Namun apabila tidak ada subway maka JLS hanya akan menciptakan bottleneck baru di Jimbaran, karena kondisi jalan mengecil dan kemacetan tidak akan terhindarkan.
Ia menduga lambannya tindak lanjut proyek ini karena pemerintah daerah masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kajian sudah ada, tinggal realisasi. Mungkin menunggu afirmasi anggaran dari pemerintah pusat,”tandasnya.
Terkait progres JLS untuk kawasan Jimbaran, Dharmayasa menyebut saat ini tahap setting out sedang berjalan di trase Jimbaran Hijau.
“Dan pemerintah menargetkan proses pembayaran ganti untung pada 2026,” ujarnya.
Meski diakui bahwa Pemkab Badung saat ini lebih fokus pada penyelesaian JLS, Dharmayasa menegaskan bahwa kajian pendahuluan subway sudah selesai, termasuk Amdal oleh tim Universitas Udayana.
“Kalau tidak ada subway, JLS hanya akan menciptakan bottleneck baru di Jimbaran. Jalan mengecil, kemacetan pasti tak terhindarkan,” imbuhnya.
Ia menduga pemerintah daerah tengah menunggu dukungan anggaran dari pusat untuk menggerakkan mega-proyek tersebut.
“Mungkin menunggu anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Pihak PUPR Badung belum bisa diminta konfirmasinya terkait rencana ini.
Kabid Jalan Jembatan PUPR Badung, I Gusti Ngurah Suardika belum membalas pesan. M-003
- Editor: Daton









