Napi Divonis 9 Tahun Penjara, “Kabur” Dibekuk Polisi Namlea

Buronan Lepas, Suprayudi Fayaai di tangkap polisi Namlea.
Buronan Lepas, Suprayudi Fayaai di tangkap polisi Namlea.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi pihak Lapas dengan kepolisian. Petugas Lapas pun sedang dalam perjalanan ke Buru untuk menjemput Suprayudi.
“Anggota kita sudah menuju ke sana. Selanjutnya nanti kita lihat besok cuacanya, bagus atau tidak,” kata Ismail. Ia menegaskan, semua hak WBP Suprayudi akan dicabut setelah aksinya melarikan diri itu.
“Termasuk tidak lagi mendapatkan remisi, karena sudah membuat pelanggaran berat,” pungkasnya.
“Tidak ada lagi remisi, karena sudah buat pelanggaran,” tegas Ismail.(M-009)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami