Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi pihak Lapas dengan kepolisian. Petugas Lapas pun sedang dalam perjalanan ke Buru untuk menjemput Suprayudi.
“Anggota kita sudah menuju ke sana. Selanjutnya nanti kita lihat besok cuacanya, bagus atau tidak,” kata Ismail. Ia menegaskan, semua hak WBP Suprayudi akan dicabut setelah aksinya melarikan diri itu.
“Termasuk tidak lagi mendapatkan remisi, karena sudah membuat pelanggaran berat,” pungkasnya.
“Tidak ada lagi remisi, karena sudah buat pelanggaran,” tegas Ismail.(M-009)

Jatanras Polresta Denpasar Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tiga Lokasi
DENPASAR,MENITINI.COM- – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK (23) yang








