Selasa, 15 Oktober, 2024

Mengamuk dan Merusak Kantor DPRD Malteng, Dua Oknum Wakil Rakyat Bakal Diperiksa Polisi 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs.M Roem Ohoirat. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM–Kapolda Maluku sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang mengamuk dan memecahkan pintu kaca kantor DPRD yang berada di Kota Masohi, Selasa, 2 April 2024, lalu.

Tindakan anarkis kedua oknum wakil rakyat itu yakni Faisal Tawainella dan Mohammad Jen Marasabessy yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Bapak Kapolda sangat menyayangkan dan mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara, ini suatu perbuatan yang dinilainya melanggar hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Drs. M Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024).

Menurut Ohoirat, Kapolda Maluku juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut secara profesional.

Sebagai wakil rakyat mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri, kata Ohoirat. 

“Sudah sepantasnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, perbuatan mereka sangat bertentangan dengan etika dan hukum,” ingat Ohoirat.

Terkait proses hukum aset negara tersebut, Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa kemarin, 2 Maret 2024.

“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.

Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi.

“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya.  (M-009).

  • Editor: Daton