Minggu, 19 Mei, 2024
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyapa Kelompok Masyarakat Miskin & Rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau Pulau di Kabupaten Lingga

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyapa Kelompok Masyarakat Miskin & Rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau Pulau di Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan. Warga Masyarakat dalam kesaksiannya merasa kaget dan terharu sembari menitikkan air mata karena merasa diperhatikan dengan kedatangan langsung Tim Penyuluh Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang membawa serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan persoalan-persoalan hidup masyarakat miskin dan rentan ini. Keluhan warga ditampung dan pada hari yang sama saat kunjungan permasalahan hukum tersebut terselesaikan dengan baik.  Begitu pula para pejabat dari stakeholder terkait sangat mengapresiasi Kegiatan Penyuluhan hukum door to door ini karena terlihat adanya sinergitas diantara pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan adanya komitmen bersama untuk segera memperbaiki kualitas pelayanannya di masa mendatang. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Diduga Ingin Bunuh Diri, Bule AS Ditemukan Bersimbah Darah di Kuta

Berita Lainnya: