JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI, Rabu (9/8/2023). ML diperiksa sebagai terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, ML dilakukan pemeriksaan terkait proses pengambilan keputusan oleh saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, serta upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) atas nama Terpidana Indrasari Wisnu Dkk. Oleh karena itu, Tim Penyidik memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya memotret secara utuh peristiwa yang terjadi dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi. Terakhir, saksi ML telah melalui proses pemeriksaan selama 8 jam dengan 63 pertanyaan yang dijawab dengan baik. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sebelas Tentara Vietnam Tewas Akibat Ledakan saat Latihan
- JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber Pada PT. BNI Branch Office Tanjung Karang, Ini yang Disampaikan
- Tingkatkan Angka Kelahiran, Pemerintah Tokyo Berencana Berlakukan Sistem 4 Hari Kerja
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Badung, Paslon Adicipta dan Koster-Giri Unggul
- BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Selama Nataru