Mahasiswa Unissula Dapat Kuliah Langsung dari JAM-Pidum: Belajar Hukum Berkeadaban dan Restoratif

kejagung
Mahasiswa Fakultas Hukum Unissula Semarang mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) di Kejaksaan Agung RI, Senin (4/8/2025). (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM – Sebanyak 160 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendapatkan kesempatan langka untuk belajar langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dalam kunjungan akademik yang digelar Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini juga diikuti oleh 65 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ), menjadikannya forum strategis pertukaran ilmu antara akademisi dan praktisi hukum.

Dalam paparannya, JAM-Pidum mengangkat tema “Transformasi Penuntutan di Kejaksaan RI”, dengan fokus pada perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia, khususnya di bidang tindak pidana umum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini tengah menggeser pendekatan penuntutan ke arah yang lebih restoratif, rehabilitatif, dan korektif.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah yang Buron Sejak 2009

“Pendekatan ini bukan sekadar teori. Sudah ribuan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, yang memprioritaskan perdamaian antara pelaku dan korban,” ungkap JAM-Pidum di hadapan para mahasiswa dan calon jaksa.

Transformasi tersebut, lanjutnya, menjadi jawaban atas perubahan arah kebijakan hukum nasional, termasuk penerapan KUHP baru. Ia juga menyebutkan bahwa hal ini sejalan dengan visi besar Kejaksaan dan RPJMN 2025–2045, yang menempatkan “hukum untuk perdamaian” sebagai pilar keempat sistem penuntutan nasional, di samping asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Tak hanya menyampaikan materi, JAM-Pidum juga membuka ruang diskusi kritis dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi. Menurutnya, masukan dari kalangan akademisi sangat penting sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam penyempurnaan sistem hukum.

BACA JUGA:  Menbud Fadli Zon Imbau Masyarakat Fokus Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera Anime

“Hukum harus mampu menjadi jembatan bagi terciptanya perdamaian di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap realitas hukum, sekaligus mendorong mereka untuk terlibat aktif dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih humanis dan berkeadaban.

Turut mendampingi JAM-Pidum dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris JAM-Pidum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dan Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H. Dari pihak Unissula, hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Denny Suwondo, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi S1 Dr. Muhammad Ngazis, S.H., M.H.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami