logo-menitini

Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

JAKARTA,MENITINI.COMLili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran dirinya sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini dikutip Medcom.id, Senin, (11/07/2022)

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusan pemberhentian Lili dengan mengacu pada Undang-Undang KPK.

“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” ujar Faldo.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau membicarakan masalah pengunduran diri koleganya. Dia menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengumumkannya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Cek Progres Program Strategis Usai Lawatan Luar Negeri

“Ya nanti serahkan ke dewas ya. Kita tidak boleh mendahului Dewas ya,” tutur Firli.

Lili Pintauli tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. Dewas KPK akan memutus perkaran tersebut siang ini.

Sumber: Medcom.id

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>