Laporan Polisi Jalan Terus! Diduga Diserang Bertubi-tubi, HA Tegas: Tak Ada Kata Damai

Ilustrasi Pemukulan.
Ilustrasi Pemukulan.
AMBON, MENITINI.COM – Persoalan yang awalnya dipicu dugaan seekor anjing menggigit seorang anak kini berubah menjadi konflik serius dan berujung laporan polisi.
HA bersama adiknya, MA, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak. Keduanya kini mengambil sikap tegas: perkara tersebut tetap dibawa ke jalur hukum dan tidak ada rencana untuk mencabut laporan.
Nama Gloria Laisina, Serly Saiya, serta sejumlah pihak lainnya disebut dalam laporan. Namun seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat kepolisian.
Laporan tetap jalan. Tidak ada kata damai. Kami ingin perkara ini terang dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas HA kepada wartawan.
Berawal dari Dugaan Gigitan Anjing
Menurut HA, konflik bermula ketika Gloria mendatangi rumahnya setelah muncul dugaan bahwa anak Gloria digigit anjing miliknya.
HA mengaku tidak menutup diri dan bahkan siap bertanggung jawab apabila dugaan tersebut benar. Ia kemudian mendatangi kediaman pihak yang bersangkutan untuk memastikan kondisi anak tersebut.
“Saya datang untuk melihat anaknya. Kalau memang benar digigit anjing saya, saya siap bertanggung jawab.Tetapi kedatangan saya justru berujung pertengkaran,” ujarnya.
Namun, sebelum tiba di rumah yang dituju, situasi disebut mulai memanas. Adu mulut pun terjadi.
HA mengaku Gloria sempat hendak memukulnya, namun aksi tersebut dilerai anggota keluarga. Dalam situasi itu, adik HA yang masih di bawah umur, HBA, disebut justru terkena pukulan.
Karena merasa kesakitan, HBA kemudian mendorong terlapor hingga terjatuh.
Ketegangan disebut tidak berhenti sampai di situ.
HA menuturkan, setelah kejadian tersebut, Gloria diduga mengambil batu dan melemparkannya ke arah dirinya. Lemparan itu disebut mengenai bagian panggul hingga korban mengalami lebam dan bengkak.
“Saat itu saya sudah berusaha menahan diri. Tetapi saya dilempar batu sampai panggul saya lebam dan bengkak. Kami kemudian kembali ke rumah dan mengira masalah selesai,” kata HA.
Namun dugaan konflik itu belum benar-benar berakhir.
Sekitar lima menit kemudian, HA mengaku Gloria kembali datang bersama Serly Saiya dan sejumlah kerabat lainnya.
Masuk Rumah, Keributan Kembali Pecah
HA menuturkan, kedatangan kelompok tersebut kembali memicu keributan. Ia mengaku sejumlah orang masuk ke rumah dan situasi kembali memanas.
MA, adik HA, disebut berusaha menghalangi terjadinya keributan. Namun situasi disebut semakin tak terkendali setelah Ros Saiya datang.
Ibu HA, LS, yang berusaha melerai pertikaian, menurut pengakuan HA, justru diduga ikut menjadi korban pemukulan.
HA dan MA juga mengaku kembali mendapat serangan.
Akibat kejadian tersebut, MA disebut mengalami lebam dan bengkak di bagian jidat, bawah mata hingga tulang pipi.
“Adik beta juga mengalami goresan panjang di belakang leher setelah diduga dipukul menggunakan sapu,” ujar HA.
HA Mengaku Dipukul hingga Terjatuh
HA juga mengaku mendapat pukulan beberapa kali dari Serly Saiya, yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Gloria.
Menurut HA, dirinya dipukul hingga terjatuh. Ia mengaku mengalami bengkak di bagian kepala, bibir pecah, lebam di bagian bawah mata dan tulang pipi, serta sakit di bagian dada.
HA menilai dirinya dan keluarganya mengalami perlakuan yang sudah melewati batas.
“Kami merasa keselamatan kami terancam. Daripada persoalan semakin besar, saya dan adik langsung pergi dan memilih melapor ke polisi,” ungkapnya.
HA meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara serius dan profesional.
Ia berharap seluruh pihak yang disebut dalam laporan diperiksa, termasuk saksi-saksi dan pihak yang mengetahui rangkaian kejadian.
Kami serahkan kepada polisi. Tetapi kami juga tidak ingin laporan ini berhenti begitu saja. Kalau ada yang terbukti melakukan penganiayaan, proses sesuai hukum,” tegasnya.
HA juga mengklaim para pihak yang dilaporkan sebelumnya pernah terlibat persoalan dengan warga di lingkungan kompleks. Ia turut menyinggung dugaan kasus lain yang melibatkan seorang mahasiswi di sebuah indekos.
Namun, seluruh klaim tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan perlu diuji serta dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata mundur. Kami akan ikuti prosesnya sampai selesai. Kami ingin keadilan, bukan balas dendam. Biarkan hukum yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tandas HA.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan dari pihak Gloria Laisina, Serly Saiya dan pihak-pihak yang disebut belum diperoleh. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Bodewin: Keberagaman Bukan Ancaman, Tapi Kekuatan Besar untuk Membangun Ambon
Iklan
Scroll to Top