logo-menitini

Langgar Prokes, Pengunjung Berkelahi, Warung Angkringan Ditutup Permanen

Warung Angkringan berantakan
Warung angkringan yang ditutup setelah terjadi keributan antar pengunjung. (MENIT/ISTIMEWA)

DENPASAR,MENITINI – Polisi mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen sebuah warung angkringan di seputaran Jalan Mahendradata, Denpasar Barat.

Penutupan dilakukan setelah terjadi keributan antar pengunjung di angkringan, Minggu (9/1/2022) dini hari.
“Awalnya terjadi keributan antar pengunjung. Setelah dicek ternyata angkringan tersebut menjual arak,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Minggu (9/1/2022) malam di Denpasar.

Kompol Made Hendra menyatakan, pihaknya memilih langkah tegas karena pemilik angkringan telah melakukan beberapa pelanggaran, di antaranya berjualan sampai pukul 03.00 wita.

BACA JUGA:  KPA Kecam Penggusuran Petani Padang Halaban oleh PT SMART, Polisi Dikerahkan Lebih dari 600 Personel

Sebelumnya, personel Polsek Denpasar Barat yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melaksanakan melakukan kegiatan pengamanan, Sabtu (8/1/2022) malam.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga, Minggu (9/1/2022) dini hari ini, petugas menyasar wilayah seputaran Jalan Mahendradata dan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

Di sana ditemukan beberapa pedagang yang masih nekat berjualan hingga tengah malam, bahkan di antaranya ditemukan warung atau angkringan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Hasil kegiatan menemukan lima angkringan yang tidak menerapkan prokes. Baik penggunaan masker, berkerumun, tidak ada pengecekan suhu bagi pengunjung dan barcode aplikasi peduli lindungi,” jelasnya. M-008

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>