DENPASAR,MENITINI.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali menggagalkan dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal di wilayah Denpasar Barat. Seorang pria berinisial ASR (33) diamankan dalam penggerebekan di sebuah warung di Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Kamis (22/1/2026) siang.
ASR ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi senjata api. Yang bersangkutan diketahui bekerja di perusahaan jasa pengamanan dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Kepala Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi intelijen gabungan antara Kodaeral V dan Lanal Bali. Operasi dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait rencana transaksi senjata api di wilayah Denpasar.
“Berawal dari informasi intelijen, tim kemudian melakukan pemantauan di lapangan hingga akhirnya mengamankan pelaku,” ujar Kapten Eko Mey, Minggu (25/1/2026).









