Lagi, Terjadi Kasus Pemerkosaan Warga Asing

DENPASAR,MENITINI.COMKasus perkosaan terhadap perempuan warga negara asing kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa warga Australia berinisial RTK (25). Ia mengaku diperkosa di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar Barat, tepatnya Gang Bucu Telu I, Denpasar Barat pada Jumat ( 2/12/2022).

Dalam pengakuannya, RTK sebelumnya diajak jalan-jalan oleh pria berkebangsaan Nigeria berinisial IJZ (23) dan kemudian disetubuhi secara paksa di dalam kamar.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.17 Wita. Korban RTK berkunjung ke Finns Beach Club di kawasan Kuta Utara, Badung bersama 4 temannya. Dua diantaranya warga lokal dan dua lainnya warga negara Nigeria. Mereka minum-minum hingga mabuk.

BACA JUGA:  DPO Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat, Berhasil Diamankan

Selesai minum-minum, lanjut Kombespol Stefanus, sekira pukul 21.30 Wita korban berniat pulang dan diantar dua orang staff Finns Beach Club. Pelaku IJZ mengikutinya. Namun ternyata korban yang menginap di kawasan Legian itu dibawa ke kamar kos pelaku di kawasan Teuku Umar Barat. Sampai di kamar kos, IJZ langsung mengangkat korban tubuh korban masuk ke dalam kamar kos.

Di dalam kamar tersebut, korban dipaksa untuk berhubungan intim oleh pelaku. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Akhrinya korban berhasil melarikan diri dengan cara mendorong pelaku dan langsung kabur melalui jendela kamar.

Atas peristiwa tersebut, korban merasakan sakit pada kemaluannya dan mengalami luka lecet pada kaki bawah, serta terdapat benjol pada kepala. Korban ngaku trauma dengan peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Perwira Polisi di Kuta Selatan yang Rutin Edukasi Masyarakat Terkait Pemilahan Sampah

Menerima laporan korban, personil Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta mencari bukti lainnya. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit. Hingga kini pelaku IJZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (M-001)