Kuasa Hukum Jerinx Sebut Adam Deni Punya Jejak Digital Tercela

dr tirta saat menjadi saksi dalam persidangan jerinx SID
Dr Tirta saat menjadi saksi dalam persidangan Jerinx SID.

DENPASAR,MENITINI-Kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, Adam Deni yang memperkarakan drummer Superman Ia Dead (SID) memiliki jejak digital yang tercela. “Adam Deni memiliki track record tercela, melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena sakit hati dan ingin viral,” ujarnya di Denpasar, Kamis (10/2/2022). Gendo mengatakan, dalam sidang yang digelar selama ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Saksi juga sudah diperiksa yakni saksi yang meringankan (a de charge). Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

BACA JUGA:  Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi Demi Keamanan

Ada beberapa fakta akhirnya terungkap

Berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar Rp 80 juta. “Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan  surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya,” tegas Gendo.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami