KPU Minta Dana ke Pemkab Badung Rp46,7 M, Rp15,9 Honor dan Lembur, Rp31,6M Administrasi

Ilustrasi
Ilustrasi. (foto: ist)

Atas adanya sharing biaya tersebut diperkirakan akan menekan penggunaan anggaran sebesar Rp 13-16 miliar “KPU Provinsi Bali akan menanggung semua anggaran terkait tentang honorarium Badan Ad Hoc. Yaitu panitia-panitia di tingkat kecamatan, desa dan TPS,” jelas pria asal Darmasaba tersebut. 

BACA JUGA:  Desak Dunia Tekan Israel, Jazuli Juwaini Minta Akses Masjid Al-Aqsa Dibuka untuk Umat Islam

Lebih lanjut Kayun menambahkan, berkaitan dengan penylenggaran Pilkada memang suda menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Jika dana APBD tidak mencukupi barulah akan ditanggung APBN. Sehingga pihaknya berharap pengajuan dana sudah dapat terpasang pada APBD Badung tahun 2023.

“Jadi mekanismenya sama dengan Pemilu, nanti KPU RI yang menetapkan jadwalnya. Barulah nanti ditetapkan oleh Provinsi yang melaksanakan Pilkada. Setelah ada tahapan Pilkada atau paling lambat di APBD perubahan 2023 sudah terpasang anggarab Pilkada,” kata Kayun. M-003

BACA JUGA:  WFH Sepekan Sekali Dinilai Tak Efektif Tekan BBM, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top