KPK Geram DID Tabanan Dikorupsi

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi tahanan KPK (foto dokumen RMOL)

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di delapan kabupaten-kota.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT

Sumber: Medcom.id

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top