logo-menitini

Korban DNA Pro di Bali Merugi Puluhan Miliar 

kuasa hukum para korban
Kuasa hukum para korban DNA Pro. (foto/M0007)

“Kalau untuk FP, EH dan RT, mereka selaku pemilik rekening bank. Jadi ketika klien kami berinvestasi, uangnya dikirim ke nomor rekening milik tiga orang tersebut,” bebernya.

Kini para korban berharap kepolisian segera menangani laporan itu karena kerugian yang dialami sangat besar. M-007

BACA JUGA:  Setahun Satgas PKH, Pemerintah Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Lahan di Kawasan Hutan
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>