SAUMLAKI, MENITINI.COM – Konflik antarwarga Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Akibat dari peristiwa tersebut satu orang dikabarkan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.
Peristiwa ini diduga kuat bermula dari sengketa lahan berkepanjangan dan memasuki tahap eksekusi pengadilan. Untuk meredam situasi, aparat gabungan dari Polres Kepulauan Tanimbar dan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor langsung diturunkan ke lokasi konflik.
Kabar yang diperoleh media ini menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Sabtu, 29 November 2025, sekira pukul 15.00 WIT. Seorang warga yang tengah berkebun diserang sekelompok orang tak dikenal. Korban mengalami luka serius dan dikabarkan meninggal dunia.
Tak sampai dua jam kemudian, sekitar pukul 16.19 WIT, amarah massa tak terbendung. Aksi balasan meletus, mengubah perbatasan kedua desa menjadi medan konflik.
“Terjadi aksi balasan dan saling serang antarkedua kelompok warga,” jelas Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, IPTU Olofianus Batlayeri, mewakili Kapolres AKBP Ayani, Senin (01/11/2025).









