Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal yang Diajukan Presiden ke DPR

JAKARTA, MENITINI.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyerahkan Surpres terkait pencalonan Kapolri, Komjen Listyo Sigit

“Tentu saja pemerintah sangat berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya. Tadi disampaikan 20 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat dari itu,” kata Pratikno.

Pemerintah, Lanjutnya berharap DPR bisa menyetujui usul yang disampaikan Presiden Jokowi terkait nama calon Kapolri yaitu Listyo SiLgit Prabowo yang saat ini menjabat se Kabareskrim Polri.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Surpres terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR pada hari ini, Rabu (13/1/2021).

“DPR akan menjalankan proses  sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR,” kata Puan dalam keterangan pers, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.

“Surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri,” ujarnya.

Puan mengungkapkan bahwa terhitung mulai hari ini hingga kurun 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dom/poll



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *