Sementara itu, Perbekel Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar pengunduran diri komite sekolah maupun soal pungutan uang bangku tersebut. “Belum ada informasi resmi yang masuk, baik dari sekolah maupun pengurus komite. Saya hanya baru mendapatkan informasi dari warga yang bertanya ke saya, dan belum berani memberikan informasi,” katanya.
Wijaya bercerita, memang saat awal pembentukan komite SMPN 13 Denpasar pihaknya yang membantu memfasilitasi. Dalam format pembentukan pengurus komite sekolah itu, dia mengambil pengurus sebanyak 30 persen dari tokoh pendidikan dan 70 persen dari orang tua siswa. M-003
Halaman 2 dari 2

