logo-menitini

Komisi IV DPR Tegaskan Konservasi Alam Tanggung Jawab Bersama

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono saat menyampaikan tanggapan RUU KSDAHE dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono saat menyampaikan tanggapan RUU KSDAHE dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). (Foto: Arief/Man)

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melalui Surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 25 Juli 2022 menugaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama-sama mewakili Presiden Republik Indonesia dalam pembahasan RUU KSDAHE di DPR RI.

BACA JUGA:  Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Sampah Kiriman di Pantai Kedonganan

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan kami menerima catatan substansial baik dari Komisi IV dan DPD RI. Kami, Pemerintah, akan melaksanakan sesuai dengan mekanisme beserta ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” tanggap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewakili Pemerintah Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama DPD RI dan Pemerintah membahas RUU KSDAHE.

BACA JUGA:  GOW dan WHDI Badung Tanam 100 Pohon di Taman Beji Paluh, Dorong Pelestarian Lingkungan Desa Wisata

Sumber: Parlementaria

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>