JAKARTA,MENITINI.COM – Komisi I DPR RI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penugasan prajurit TNI dalam misi internasional. Evaluasi ini mencakup kemungkinan penyesuaian hingga penarikan pasukan dari wilayah dengan tingkat risiko tinggi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, mengatakan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon harus menjadi momentum untuk meninjau kembali aspek keamanan dan kesiapan penugasan di kawasan konflik.
“Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali apakah penugasan di wilayah tersebut masih sesuai dengan tingkat risiko yang ada,” ujar Dave saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, setiap penugasan prajurit ke luar negeri harus mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan secara matang, termasuk dinamika konflik yang dapat berubah dengan cepat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga harus mencakup penilaian strategis terhadap keberlanjutan misi. Hal ini termasuk kemungkinan penyesuaian jumlah personel hingga opsi penarikan sementara apabila situasi dinilai tidak kondusif.
“Kita harus realistis melihat kondisi di lapangan. Jika tingkat ancaman meningkat, maka opsi penyesuaian hingga penarikan pasukan perlu dipertimbangkan secara serius,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.
Dave menambahkan, keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penugasan, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif, termasuk memperkuat sistem mitigasi risiko dalam setiap penugasan internasional.
“Kita tetap mendukung peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian, tetapi keselamatan prajurit tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah ke depan, baik melalui penguatan sistem pengamanan maupun penyesuaian kebijakan penugasan prajurit TNI di wilayah konflik. (M-011)
- Editor: Daton









