logo-menitini

Klungkung Mantapkan Rencana Kawasan Semarapura–Goa Lawah Jadi Pusat Kebudayaan Bali

Bupati Klungkung I Made Satria (kanan) memaparkan rencana penataan kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah dalam rapat koordinasi penyusunan RTRW dan RDTR di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Bupati Klungkung I Made Satria (kanan) memaparkan rencana penataan kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah dalam rapat koordinasi penyusunan RTRW dan RDTR di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mematangkan rencana besar menjadikan kawasan Semarapura, Tegal Besar, dan Goa Lawah sebagai pusat kebudayaan Bali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas Klungkung sebagai daerah yang sarat nilai sejarah dan tradisi.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah yang berlangsung di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10). Bupati didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Bupati Satria memaparkan arah pengembangan kawasan yang dirancang tidak hanya sebagai pusat kebudayaan, tetapi juga didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif, digital, serta pariwisata berwawasan lingkungan.

BACA JUGA:  JAMES BON Soroti Alih Fungsi Mangrove jadi Pelabuhan di Dermaga Nusantara

“Rencana struktur ruang kawasan ini meliputi pusat-pusat pelayanan dan jaringan prasarana yang akan dikembangkan agar mampu melayani kebutuhan wilayah, kota, dan kawasan secara terpadu,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut dijelaskan, rencana penataan ruang wilayah Semarapura–Tegal Besar–Goa Lawah terbagi atas zona lindung dan zona budidaya. Zona lindung terluas adalah badan air seluas 109,84 hektare, sedangkan pada zona budidaya, tanaman pangan mendominasi dengan luas 1.382,82 hektare, diikuti perumahan seluas 921,51 hektare, dan pariwisata 316,48 hektare.

Bupati Satria menegaskan, penataan ini diharapkan tidak hanya mendorong pembangunan yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat upaya mitigasi bencana di kawasan Tegal Besar–Goa Lawah.

“Kami ingin hasilnya benar-benar maksimal bagi masyarakat Klungkung. Penataan ini juga bagian dari langkah antisipatif agar ke depan kawasan tersebut aman dan tertata dengan baik,” tandasnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pemprov Bali Siapkan Aturan Larangan Alih Fungsi Lahan
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali