Klinik Khusus Penyapu Jalan dan Pengangkut Sampah Dibangun di Gorontalo

GORONTALO,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DLH dan SDA) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo membangun Klinik Kesehatan Kerja khusus untuk melindungi petugas kebersihan.

“Dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan kepada para pengabdi lingkungan kami menjadwalkan pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan yang akan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Limboto,” kata Sekretaris Dinas DLH dan SDA Kabupaten Gorontalo, Ivon Riyanto Abdullah di Gorontalo, Senin (24/10/2022) seperti dikutip ANTARA.

Klinik tersebut, katanya, memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis khusus untuk para pengabdi lingkungan, yakni, para pekerja/tenaga kontrak di DLH dan SDA. Skrining juga dijadwalkan secara berkala setiap enam bulan oleh paramedis dari Puskesmas Limboto. Ia menjelaskan jumlah pekerja yang terdaftar di layanan klinik berjumlah 152 orang. “Mereka terbagi dan menangani kebersihan lingkungan di lima kecamatan,” katanya.

BACA JUGA:  Menuju World Water Forum di Bali 2024, Lemhanas RI Bahas Ketahanan Air  

Peresmian Klinik Kesehatan Kerja khusus itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.

Sekda mengapresiasi tugas para pekerja tersebut. Ia menegaskan, profesi sebagai petugas kebersihan merupakan pekerjaan yang penuh resiko sehingga perlu mendapat perlindungan.

“Karena para pekerja ini saya sebut pahlawan lingkungan, bukan pengabdi lingkungan,” katanya.

Bahkan untuk menghargai profesi para petugas kebersihan, Roni Sampir menyatakan keinginannya untuk dapat berkumpul bersama pekerja tersebut. Klinik Kesehatan Kerja khusus yang dibangun DLH dan SDA bersama Dinkes Kabupaten Gorontalo itu akan memberikan layanan gratis berupa pemeriksaan fisik, mental, gula darah, dan skrining Mata.

Pekerja yang ditemukan berpenyakit atau mengalami kelainan kesehatan lainnya langsung diobati atau dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

BACA JUGA:  Kembali ke Rutinitas: Mendalami Perasaan dan Strategi Pasca Libur Lebaran

Sesuai hasil pendataan tenaga kontrak oleh BKSDM, kurang lebih 60 persen dari pekerja pengabdi lingkungan itu tidak memiliki ijazah pendidikan.

Sehingga untuk menjawab hal tersebut, Pemkab Gorontalo berjanji akan menjamin para pekerja agar bisa mengenyam pendidikan, yakni melalui program Dinas Pendidikan, agar mereka mendapatkan ijazah Paket A, B ataupun C, demikian Roni Sampir.

Sumber: ANTARA