“Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025,” ujarnya.
Program Magang Nasional disusun sebagai upaya pemerintah untuk menghubungkan kemampuan lulusan baru dengan kebutuhan dunia industri. Peserta menjalani magang selama enam bulan dan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka juga mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Inisiatif ini menjadi salah satu program baru yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.*
- Editor: Daton









