Kemenpar Dorong Penataan Akomodasi Pariwisata Bali demi Industri Lebih Sehat

Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata di Poltekpar Bali, Kamis (9/4/2026).
Gelaran acara Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata di Poltekpar Bali, Kamis (9/4/2026).

DENPASAR,MENITINI.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong penguatan tata kelola sektor akomodasi pariwisata di Bali guna menciptakan industri yang lebih tertib, kompetitif, dan berkelanjutan.

Upaya ini disampaikan oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, dalam Forum Komunikasi Industri (Formasi) Pariwisata yang digelar di Politeknik Pariwisata Bali, Kamis (9/4/2026).

Menurut Rizki, sektor akomodasi memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Bali sekaligus pariwisata nasional. Data menunjukkan, pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali tumbuh 5,86 persen (year on year), dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar, yakni 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan 22,1 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Ini menegaskan bahwa akomodasi bukan hanya bagian dari pengalaman wisata, tetapi juga pilar utama ekonomi Bali,” ujarnya.

Di tengah dinamika global, Bali dinilai tetap unggul sebagai destinasi budaya kelas dunia. Namun, Rizki menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, keamanan, dan kepastian pengalaman wisata untuk mempertahankan daya tarik tersebut.

BACA JUGA:  Kebun Raya Bali Diserbu Wisatawan Lebaran 2026, Wamenpar Pastikan Kesiapan dan Keamanan

Meski kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 tergolong tinggi, tingkat penghunian kamar hotel menunjukkan fluktuasi. Kondisi ini mengindikasikan belum optimalnya distribusi wisatawan ke akomodasi formal, sekaligus menyoroti perlunya penataan ekosistem usaha.

Forum tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PHRI, Bali Villa Association, Bali Villa Rental and Management Association, serta instansi pemerintah daerah seperti Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Sejumlah isu strategis mencuat dalam forum, mulai dari maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, hingga praktik sewa jangka pendek berbasis platform digital yang dinilai menciptakan persaingan tidak seimbang dengan usaha resmi.

Selain itu, persoalan kelebihan pasokan akomodasi di sejumlah kawasan, alih fungsi lahan, hingga tekanan terhadap lingkungan juga menjadi perhatian serius. Hal ini mendorong perlunya arah investasi pariwisata yang lebih terkontrol dan sesuai tata ruang.

Sebagai respons, pemerintah memperkuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.

BACA JUGA:  Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Kunjungan Wisman Naik 13,37 Persen

Kemenpar juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan sistem OSS-RBA untuk memastikan legalitas usaha. “Legalitas yang tertib akan meningkatkan kepercayaan wisatawan dan memperkuat daya saing pariwisata Bali,” kata Rizki.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menegaskan bahwa penataan sektor akomodasi dilakukan melalui program audit perizinan bertajuk Bali Kerthi Compliance. Program ini menitikberatkan pada aspek administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan.

Kemenpar berharap forum ini menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola sektor akomodasi, sehingga tercipta ekosistem pariwisata Bali yang lebih berkualitas, adil, dan berkelanjutan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top