logo-menitini

Kemenkes dan WHO Teken Grant Agreement 2026–2027, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional

Kemenkes dan WHO Teken Grant Agreement 2026–2027, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional
Kemenkes dan WHO Teken Grant Agreement 2026–2027, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional. (Foto: Biro Komunikasi dan informasi publik Kemenkes)

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menandatangani Grant Agreement serta Joint Workplan WHO Biennium 2026–2027 sebagai upaya memperkuat pembangunan sekaligus ketahanan sistem kesehatan nasional.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program kesehatan nasional berjalan selaras dengan WHO 14th General Programme of Work, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, RPJMN 2025–2029, dan enam pilar transformasi kesehatan. Dalam kerja sama tersebut, WHO Indonesia mengalokasikan dukungan pendanaan senilai USD 14.859.366 dalam bentuk hibah berupa uang, barang, dan jasa untuk periode biennium 2026–2027.

BACA JUGA:  Menkes Terbitkan Permenkes KLB dan Krisis Kesehatan, Atur Karantina hingga Pendanaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini terjalin antara Kementerian Kesehatan dan WHO. Ia menilai dukungan WHO berperan signifikan dalam memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperkokoh ketahanan sistem kesehatan, hingga mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti.

“Penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan Biennium 2026–2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan dukungan WHO terhadap prioritas pembangunan kesehatan nasional. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Kunta.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>