JLB menggunakan kursi roda saat dideportasi
JLB menggunakan kursi roda saat dideportasi. (Foto: M-003)

Kehabisan Uang, Terlantar di Bali, Kakek 78 Tahun Dideportasi

BADUNG, MENITINI.COM-Dua orang WNA di deportasi oleh Rudenim Denpasar, atas laporan masyarakat karena dianggap meresahkan dan kehidupan yang memprihatinkan. Salah satu kakek berinisial JLB (73) berkewarganegaraan Prancis.

Ia hidup terlantar dan sebatang kara serta tidak bisa menunjukan paspornya. Sedangkan yang satu lagi seorang wanita berinisial MCE (49) berkewarganegaraan Spanyol mengklaim rumah warga tanpa dasar jelas. 

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menyatakan, JLB menjadi subjek laporan masyarakat di Kerobokan karena dianggap meresahkan dan kehidupan memprihatinkan. Kondisi yang bersangkutan sakit-sakitan, sulit berjalan, sulit diajak berkomunikasi, serta hanya tinggal sebatang kara di rumah yang ia sewa dari warga setempat.

Bahkan, JLB harus ditampung dan dirawat warga. Ia juga sudah tidak sanggup membayar uang sewa rumah yang. “Warga menduga JLB sudah berpisah dengan istrinya yang berstatus WNI dan istrinya telah mengambil alih harta JLB, bahkan diduga istrinya sudah menikah lagi dengan orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terima Dana BKK dan Hibah 100 Miliar Lebih dari Badung, Begini Kata Bupati Jembrana

Warga sewkitar sudah berusaha berkomunikasi dengan keluarga di Prancis, namun belum ada solusi. Atas laporan tersebut JLB diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 6 Juli 2023. Saat itu ia tidak dapat menunjukkan paspor, namun belakangan konfirmasi dari Konsulat Prancis bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Prancis.

Berdasarkan catatan Imigrasi, JLB merupakan WNA Perancis pemegang ITAP. Konsulat berharap agar JLB dibantu didetensi untuk ditampung dan diupayakan kepulangan. Karena pendeportasian belum dapat dilakukan, maka Kanim Ngurah Rai pada tanggal 6 Juli 2023 menyerahkan JLB ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Setelah melalui upaya komunikasi dengan pihak Konsulat, akhirnya Konsulat Prancis bersedia membelikan tiket kepulangan berikut dengan satu orang temannya WN Prancis sebagai pendamping. JLB dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 4 Agustus 2023 malam, dengan tujuan akhir Charles de Gaulle Paris International Airport. “Selama masa pendetensian, kami rawat JLB dengan penuh kemanusiaan dari urusan kesehatan hingga urusan MCK. Mengingat kondisi fisik dan kesehata yang memprihatinkan,” jelasnya

BACA JUGA:  Direksi Perumda Badung Sebut Mutu Produksi Beras Dijamin Baik

Sedangkan MCE, diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada tanggal 14 Juni 2023, atas tindakannya yang telah mengganggu ketertiban umum. MCE telah masuk ke rumah warga di wilayah Desa Bunutan, Amed – Karangasem tanpa izin. Ia juga mengaku-ngaku properti itu adalah miliknya, walaupun ia tidak dapat menunjukkan bukti surat kepemilikannya. Ia justru membentak petugas imigrasi, Satpol PP,

Polres Karangasem dan aparat desa yang mencoba mengamankannya. “Kanim Singaraja menyerahkan MCE pada tanggal 16 Juni 2023 ke Rudenim Denpasar, untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. Berdasarkan catatan Imigrasi, MCE adalah eks pemegang VOA. Setelah sanggup membiayai tiketnya sendiri, MCE kemudian dideportasi dengan tujuan akhir El Prat Barcelona Intenational Airport,” ucapnya. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Ribuan Emak-emak Antusias Ikuti Senam Gemoy, Ada Apa?

Berita Lainnya:

Berita Terkait

Presiden Jokowi ‘Melali’ ke Lombok Epicentrum Mall, Pengunjung Histeris

MATARAM,MENITINI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melali (jalan jalan) ke Lombok Epicentrum Mall (LEM), Kota Mataram Rabu malam (1/5/2024).…

ByByRedaksiMei 3, 2024

Gelaran WWF ke-10, TPA Suwung Ditutup Tiga Hari, Ini Alasannya

BADUNG,MENITINI.COM-Operasional TPA Suwung ditutup selama tiga hari menyusul pelaksanaan agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Berkaitan…

ByByEditorMei 3, 2024

Bupati Giri Prasta Resmikan Gedung Serbaguna Galang Ning Urip Tumbak Bayuh, Serahkan Hibah Rp4,3 Miliar

BADUNG,MENITINI.COM-Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Gedung Serbaguna Galang Ning Urip Banjar Pempatan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan…

ByByRedaksiMei 3, 2024

Upacara Hardiknas 2024 di Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024 di Stadion Pecangakan Jembrana, Kamis (2/5/2024).…

ByByRedaksiMei 3, 2024