Kebakaran Hebat Menghabiskan Puluhan Tempat Usaha di Pasar Olilit Saumlaki

SAUMLAKI, MENITINI.COM-Kebakaran hebat melanda kawasan pasar  Ngrimase Olilit Raya, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Senin (12/12/2022).

Akibat dari kebakaran itu ada 61 unit tempat usaha milik pedagang, dua rumah kos-kosan berisi 30 kamar dan 3 rumah warga, dilaporkan habis terbakar dilalap api.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 24.30 WIT di areal pertokoan pasar lama desa Olilit Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Terkait penanganan kasus kebakaran itu, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui para polwan bidang psikologi sebagai konselor telah melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada anak-anak dan para Ibu korban musibah kebakaran”, ungkap Kapolres Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).

BACA JUGA:  Seorang Nelayan di Leksula Ditangkap Polisi Lantaran Perkosa Seorang Gadis

Polres bersama Pemda Kepulauan Tanimbar serta TNI akan bentuk pos terpadu, melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi TKP.

Halini dimaksudkan agar menjaga lokasi TKP tidak dimasuki oleh masyarakat yang tidak ada kepentingan selama dilakukannya olah TKP, ucap Kapolres.

Ditambahkan, Bila ada bantuan kemanusiaan, akan kami bantu mendistribusikan kepada yang berhak.

Langkah awal yang sudah dilakukan Polres Tanimbar hari ini, kata Umar, adalah mengamankan dulu lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sudah aman, baru Polres Tanimbar dengan bantuan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Makassar, akan melakukan olah TKP pada hari Selasa, (13/12/2022). Kerugian material akibat kebakaran itu, belum diketahui pasti karena belum dilakukan olah TKP.

BACA JUGA:  Empat Ruko di Malteng Dilalap Api, Diduga Korsleting listrik

Berdasarkan keterangan saksi di TKP yang berhasil dihimpun Polres Tanimbar, diduga penyebab kebakaran bermula dari kompor penghuni salah satu dari 30 kamar kos-kosan. Kemungkinan ditinggal pemilik kamar dalam kondisi menyala, sehingga mengakibatkan musibah kebakaran. Ini baru dugaan sementara, ujar Kapolres.

Untuk memastikan hal itu, Polres Kepulauan Tanimbar menghadirkan Puslabfor Polri Cabang Makassar guna memastikan apakah betul penyebab kebakaran dari kompor kos-kosan atau penyebab yang lain. Dan sekaligus menghitung jumlah kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut, tutup Kapolres. (M-009).