Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 127 tokoh.

Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (12/08/2022) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dianugerahkan kepada sastrawan almarhum Ajip Rosidi dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 11 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada arkeolog, almarhum Prof. Dr. Mundardjito. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Bansos untuk Perkuat Daya Beli Masyarakat

Selanjutnya, Kepala Negara turut menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 125 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 11 Agustus 2022.

Secara lebih rinci, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada satu penerima, yaitu Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M. Sedangkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama dianugerahkan kepada 100 penerima dari tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19, yang terdiri dari 38 dokter dan 62 perawat serta tenaga kesehatan lainnya.

Terakhir, tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 24 penerima, yang terdiri dari 1 orang seniman tradisi Sunda, 2 orang dokter gigi, dan 21 orang perawat serta tenaga kesehatan lainnya.