• Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Jemput Bola Menuju Batas Akhir, Kanwil DJP Bali Buka Layanan Pajak di Mall Living Denpasar
Image

Jemput Bola Menuju Batas Akhir, Kanwil DJP Bali Buka Layanan Pajak di Mall Living Denpasar

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) membuka layanan informasi dan publikasi perpajakan atau Pojok Pajak di Mal Living World Denpasar dan beberapa lokasi di wilayah Bali.

Layanan Pojok Pajak di Mal Living World (Lokasi Lantai 2 dekat Konter Era Phone dan Samsung) ini dibuka mulai tanggal 18 sampai 24 Maret 2024 jam 10.00 sampai pukul 21.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen Kanwil DJP Bali untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam memperoleh informasi dan layanan perpajakan. 

“Besar harapan kami hadirnya Pojok Pajak di pusat keramaian dapat memberikan informasi dan layanan perpajakan yang mudah dan cepat untuk masyarakat,” jelas Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Bali saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2023).

BACA JUGA:  Internasional Jembrana Bali Chocolate Festival, Kenalkan Jembrana Sebagai Kota Cokelat Ke Mancanegara 

Selain menyediakan layanan perpajakan, dalam Pojok Pajak ini Kanwil DJP Bali pun turut menyebarluaskan informasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Perubahan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). 

“Kami berupaya untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap pajak, terutama mengenai pemberlakuan NIK sebagai NPWP dan reformasi perpajakan yang akan berlaku efektif pada 1 Juli 2024,” ujar Nurbaeti

Pojok Pajak Kanwil DJP Bali dibuka di beberapa pusat keramaian, pusat perbelanjaan, dan kantor pemerintahan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Informasi jadwal dan lokasi pembukaan Pojok Pajak Kanwil DJP Bali secara berkala dapat dilihat di kanal jejaring sosial Instagram @pajakbali.

BACA JUGA:  Indonesia Kembali Berpartisipasi pada OTM Mumbai

Saat ini pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, dan layanan perpajakan lainnya dapat dilakukan secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id. Namun Kanwil DJP Bali berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal baik di Kantor Pelayanan Pajak maupun di luar kantor seperti di Pojok Pajak. Selain itu, masyarakat pun juga dapat memanfaatkan layanan Whatsapp Chat Official Kanwil DJP Bali di nomor 0851-6370-0280 untuk melakukan konsultasi perpajakan.

“Apabila mengalami kendala atau kesulitan, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan Pojok Pajak maupun layanan yang ada di tiap KPP di lingkungan Kanwil DJP Bali,” jelas Nurbaeti. M-007

  • Editor: Daton

Releated Posts

Seribu UMKM di Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis…

ByByRedaksiApr 26, 2024

Pasar Mardika yang Baru Diresmikan Pemprov Maluku, Tak Mampu Tampung Pedagang

AMBON, MENITINI.COM – Pasar Mardika yang baru diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tak mampu menampung pedagang. Sebab kapasitas…

ByByHE NApr 25, 2024

Ny. Candrawati Tamba Dampingi Pj. Ketua Dekranasda Bali Mengunjungi Pengerajin IKM Jembrana 

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pj. Ketua Dekranasda didampingi Ketua Dekranasda Jembrana Ny. Candrawati Tamba dan beberapa pengurus Dekranasda Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi…

ByByRedaksiApr 25, 2024

Jokowi Tinjau Panen Jagung di Boalemo

BOALEMO,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). Kunjungan ini merupakan…

ByByRedaksiApr 22, 2024
Jemput Bola Menuju Batas Akhir, Kanwil DJP Bali Buka Layanan Pajak di Mall Living Denpasar | Berita Menitini