logo-menitini

Jamintel Kawal Proyek Strategis Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Jamintel Kawal Proyek Strategis Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun
Jamintel Kawal Proyek Strategis Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMKejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menegaskan komitmennya dalam pengamanan pembangunan strategis nasional, termasuk proyek Koperasi Desa Merah Putih dengan nilai mencapai Rp251 triliun.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, yang digelar di Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

BACA JUGA:  Peserta Magang Asal Jembrana Meninggal di Malaysia, Jenazah Dipulangkan ke Bali

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jamintel bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang diwakili Sekretaris Jamdatun Ahelya Abustam menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman. Kerja sama itu terkait Pengamanan Pembangunan Strategis serta Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada sesi Focus Group Discussion (FGD), Jamintel menekankan pentingnya sinergi pengawasan sebagai instrumen strategis dalam mengawal program prioritas nasional agar berjalan sesuai tujuan pembangunan negara.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>